Anggitan :
Perubahan sosial yang direncanakan dan dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning),
ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu
mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan
hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan
dengan manajemen perubahan (change management),
ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat
ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari
rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan
dan system baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.
Problem sosial :
Kondisi
tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau mengganggu oleh
sebagian masyarakat dan dianggap dapat dikurangi atau dihilangkan
melalui upaya bersama (kolektif).Masalah sosial merupakan keadaan buruk
yang hanya bisa diperbaiki dengan tindakan kolektif (poor condition susceptible to collective action)
Unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana) :
Perubahan
sosial yang terjadi terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa kita
rencanakan, biasanya disebabkan oleh perubahan dalam bidang teknologi
dan globalisasi.
Planned social change (perubahan sosial yang terencana) :
Sebuah
perubahan yang didesain serta ditetapkan strategi dan tujuannya. Dalam
hal ini kita akan diajarkan kiat-kiat dan strategi-strategi merubah
masyarakat.
Aksi sosial :
Tindakan kolektif yang terus-menerus, terencana dan terorganisir untuk mengurangi atau mengatasi masalah sosial.
Ingat !!!
Setiap perubahan sosial dimulai dengan mengarahkan perhatian kepada
perubahan individual yang dimulai dari perubahan cara dan pola berpikir
kemudian cara dan pola perilaku. Perubahan cara berpikir mutlak
dilakukan sebab mustahil ada perubahan ke arah yang benar jika kesalahan
berpikir masih menjebak sang perekayasa (social engineer).
Liukan Konsep dan Dimensi Perubahan Sosial :
a. Sebab-Musabab Perubahan Sosial :
Ideas ; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan dalam buku The Sociology of Religion dan The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat
Great individuals (tokoh-tokoh besar) ;
perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan
yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian
bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan
untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).
Social Movement (gerakan sosial) ; sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.
Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.
b. Strategi-Strategi Perubahan Sosial :
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif);
Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation,
dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti
paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi
perubahannya perlahan dan bertahap.
Cara
atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah
perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilaki
sasaran perubahan.
Persuasive Strategy (strategi persuasif);
Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.
Cara
atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan
perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan
mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen
perubahan. Bahasa merupakan mediuam utamanya.
People’s power (revolusi);
Merupakan bagian dari power strategy (strategi
perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari
semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan
dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak
intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.
Cara
atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan
kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama
pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.
Catatan :
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua;
Media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan
Media respon (media
yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan
mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran
interpersonal.
c. Unsur-unsur sosial dan aksi sosial;
Cause (sebab); upaya atau tujuan sosial yang dipercayai oleh pelaku perubahan dapat memberikan jawaban pada problem sosial
Change agency (pelaku perubahan); organisasi yang misi utamanya memajukan sebab sosial
Change target (sasaran perubahan); individu, kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan
Channel (saluran); media untuk menyampaikan pengaruh dan dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan
Change strategy (strategi perubahan); teknik utama untuk mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan
d. Sasaran Perubahan Sosial ;
Sasaran akhir; berupa korban atau lembaga-lembaga yang merusak.
Sasaran antara; seperti masyarakat/pemerintah, bisnis, atau profesi.
Perubahan / Rekayasa Sosial yang PMII kehendaki
Rekayasa sosial yang diangankan oleh PMII adalah sekumpulan metode dan
arah pergerakan dalam upaya mencapai tujuan, dengan menggunakan
pendekatan, metode dan wahana yang kondusif, ditujukan untuk membebaskan
manusia dari segala bentuk penjajahan yang terwujud pada penghapusan
sistem sosial-kemasyarakatan yang pincang, sebagai akibat dari kegagalan
manusia menggagas dan mencipta kebudayaan, sentralisasi kekuasaan dan
pembangunan serta usaha ekonomi finansial transnasional (PB PMII :
1997). Formulasi ideasional-konsepsional dari upaya tersebut terbingkai
dalam sebuah Paradigma Kritis-Transformatif.
Rekayasa sosial yang digagas PMII itu bergerak pada 3 wilayah pokok; pertama,
wilayah kebangsaan, PMII menyediakan dirinya terlibat aktif pada upaya
perebutan kembali kedaulatan rakyat yang selama ini dirampas oleh negara
(penguasa), sekaligus memperkuat demokratisasi, politik, ekonomi dan
sosial.
Kedua,
wilayah budaya, rekayasa sosial ditujukan untuk menciptakan kemandirian
dan memperkuat kebudayaan rakyat yang kering dan hampir mati oleh arus
modernisasi dan globalisasi. Tidak hanya membebaskan kebudayaan itu dari
intervensi kekuasaan negara, yang lebih penting penghidupan kebudayaan
dijadikan alat humanisasi, perjuangan penegakan keadilan dan perlwanan atas penyelewengan kekuasaan.
Ketiga, wilayah keagamaan, membongkar dan mendobrak segala bentuk kejumudan tradisi, taqdisun al-alfkar al-diniyyat (pensakralan atas pemikiran keagamaan), formalisme agama, politisasi agama serta upaya membumikan ajaran Islam yang rahman lil ‘alamin, dan mewujudkan nilai-nilai Islam sebagai etika sosial dalam konteks kebangsaan dan ke-Indonesia-an.
Dalam konteks aksi sosial, gerakan transformasi PMII diancangkan
sebagai sebuah tindakan kolektif, terencana, dan terus-menerus untuk
mengatasi (mengurangi) masalah sosial, bertumpu pada 5 (lima) unsur
pokok aksi sosial, seperti yang dinyatakan Philip Kotler (1978), yakni;
pertama, cause (sebab),
upaya (misi) atau tujuan (visi) sosial yang dipercayai oleh PMII dapat
memberikan jawaban atas problem sosial yang terjadi di Indonesia.
Masyarakat terbuka, terciptanya sistem pemerintahan dan politik
demokratis, Islam sebagai etika sosial merupakan beberapa tujuan dan
misi dari aksi sosisl PMII. Oleh karena itu, PMIi mesti mampu
mempetakan, apa dan siapa saja yang telah menghambat itu semua, kemudian
segera melakukan treatment strategisnya terhadap seluruh faktor penghambat itu, artinya apakah diganti (reform), dicangkok (transplantasi) ataukan disembuhkan (recovery), berdasarkan ideologi, paradigma dan nilai-nilai yang PMII yakini.
Kedua, change agency (pelaku perubahan), yakni eksistensi PMII sebagai the social engineer, leaders, directors, advocates, administrators, technicians, organizers, supporters perubahan dengan segenap resources yang
dimilikinya. Transformasi sosial, ekonomi, politik, maupun budaya tidak
akan mampu PMII wujudkan, kalau dalam tubuh PMII sendiri masih penuh
dengan banyak kelemahan, ataupun persoalan internal, seperti memudarnya
kritisisme, kentalnya pragmatisme, terlelapnya PMII pada kesadaran
‘naif’, dan menurunnya daya juang serta elan liberatif dan
independisi kader PMII. Disamping itu, PMII mesti hadir dan eksis di
tengah-tengah persoalan, dan rakyat, kalau ini tidak ditemui di PMII,
maka itu akan menyulitkan PMII dalam melakukan berbagai aksi sosialnya.
Ketiga, change target (sasaran
perubahan), individu, kelompok, dan lembaga yang diklasifikasikan
sebagai sasaran upaya perubahan. PMII menteapkan para individu yang
menjadi sasaran transformasinya, adalah aktifis PMII sendiri, semua
rakyat (obligor nakal, pelaku KKN dan sebagainya) Indonesia, serta umat
dunia seluruhnya yang masih ‘pingsan’ kesadarannya, konservatif, dan
anti perubahan. Sedangkan, segenap institusi yang menjadi sasarannya,
dikelompokkan dalam offending institutions,
yakni institusi-institusi yang mengganggu, menghambat, berdosa dan
penyebab masalah sosial di Indonesia. Lembaga-lembaga itu mulai Ormas
(seperti FPI, Laskar Jihad, MMI, dan lainnya), parpol (Golkar, , dan
sebagainya), pemerintah, legislatif, yudikatif, TNI–Polri hingga MNC (muli-national corporation) dan TNC (trans-national corporation).
Keempat, channel (saluran),
media untuk menyampaikan pengaruh dan respon dari setiap pelaku
perubahan ke sasaran perubahan. Beberapa saluran yang bisa menyampaikan
gagasan PMII tentang perubahan mesti digeluti dan dimanfaatkan dengan
se-efektif dan se-maksimal mungkin, seperti; forum-forum ilmiah, public hearing,
debat publik, halaqah-halaqah intelektual, politik dan budaya, media
massa, penerbit-(an) buku, jurnal, buletin ataupun pamflet, spanduk,
baliho, forum-form pengajian, kegiatan kemahasiswaan (BEM dan
sejenisnya), aksi jalanan, pers conferencee, parlemen dan sebagainya.
Kelima, change strategy (strategi
perubahan), meliputi seperangkat cara dan teknik PMII dalam
mempengaruhi dan menimbulkan dampak positif bagi sasaran perubahan. PMII
dalam melakukan aksi sosial harus meliputi 3 (tiga) strategi pokok,
yang bersifat: (1) memaksa (ko-ersif atau power strategy),
ini dilakukan PMII untuk memaksakan kehendak pada institusi yang telah
jelas-jelas mencerabut kemerdekaan dan hak rakyat, sepert rezim Orde
Baru, Golkar, ABRI dan sebagainya. (2) persuasif, digunakan PMII dalam meng-influence sasaran perubahan melalui bahasa, tradisi, budaya, media komunikasi ataupun inter-personal lainnya.
Hal ini biasanya efektif ketika itu digunakan untuk melakukan perubahan
di tubuh PMII sendiri, kelas menengah intelektual, agama, ekonomi dan
sosial Indonesia, dan (3) mendidik (educatif),
sebuah cara yang tidak hanya mengubah prilaku yang tampak, melainkan
juga keyakinan, pandangan hidup dan nilai sasaran perubahan. Hal ini
akan lebih cocok kalu PMII terapkan dalam merubah pola dan pandangan
hidup masyarakat marginal, akar rumput, dan kaum miskin kota.
0 komentar:
Posting Komentar